Breaking News

Indonesia

Internasional

Life & Style

Musik

Thursday, March 27, 2014

Roby Geisha Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Kasus Narkoba

Lip-Gosip, Sidang Kasus Narkotika Robi Geisha usai agenda pembacaan tuntutan, adalah pembacaan pledoi, atau pembelaan.

Jaksa Penuntut Umum, Yussie Cahaya, dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (26/3) menuntut personel band Geisha ini dihukum 1,6 tahun penjara dalam sidang lanjutan kasus narkotikanya. 

“Roby Satria bin Heris Hasan menggunakan narkotika golongan 1, melanggar pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dituntut hukuman selama satu tahun enam bulan penjara, dikurangi masa penahanan”

Tuntutan ini sendiri langsung mendapat penolakan, meski sang gitaris lebih banyak diam saat sidang berlangsung,

“Keberatan yang mulia, saya meminta waktu untuk mengajukan pledoi,”

Pun John Hasyim, kuasa hukum Roby yang menganggap bahwa kliennya adalah pengguna. Dan, seorang pengguna merupakan korban yang mestinya direhabilitasi.

“Kecewa, keberatan. Kan ada pembuktian dalam fakta persidangan dokter ahli mengajukan argumennya bahwa Roby terbukti sebagai pengguna. Pengguna terlalu berat bila dihukum penjara. Harusnya direhab. Sesuai undang-undang korban harus direhab,”

“Mudah-mudahan, minggu besok kami akan mengajukan pledoi. Ini kan masih ada upaya hukuman lainnya,”
Comments
0 Comments
Copyright © lip-gosip 2014