Lip-Gosip, Tuntutan Uang Nafkah 60 Juta per Bulan ini sendiri berdasarkan nafkah
bulanan yang diterima Sisi sejak menjadi Istri Jay Alatas selama 8 bulan
perkawinan, sejak 28 April 2013.
Miftaahul Jannah, kuasa hukum Christy Jusung menyatakan pihaknya mengajukan
uang nafkah sebesar Rp.60 Juta perbulan. Meski menggugat cerai, mantan istri
Hengky Kurniawan ini masih berhak mendapatkan uang bulanan tersebut lantaran
masih berstatus istri sah, sebelum diputus cerai.
Ditambah lagi, ibu satu anak itu meminta pertanggungjawaban dalam bentuk
tuntutan nafkah, lantaran selama pisah rumah tidak lagi dinafkahi,
“Kami tetap meminta supaya nafkah diberikan ke Bu Sissy,”
“Nafkah perbulan 60 juta tetap kami ajukan itu. Perkara kan belum putus,
tapi dari kami mintanya segitu,”
“Waktu pastinya kapan tidak diberi nafkah oleh Jay, kurang tahu. Coba tanya
langsung ke ibu Sissy. Pak Jay bisa saja menolak ini, tapi hakim yang akan
memutuskan,”
“Saat ini Bu Sissy masih istrinya Pak Jay. Jadi dia masih berhak atas
nafkah,”
Kuasa hukum Christy pun membantah jika kliennya kabur dari rumah bersama
yang berdiri diatas tanah 5.000 meter persegi dan bangunan 1.900 meter persegi
itu. Namun, Sissy pergi lantaran diusir oleh anak-anak Jay Alatas dari
pernikahan sebelumnya,
“Bu Sissy tidak meninggalkan rumah. Ketika datang ke rumah, barang-barangnya
sudah dikemasi,”
“Cek-cok besar sih nggak (dengan anak-anak). Tapi saat itu barang-barang Ibu
Christy sudah dikemasi, disiapkan ditaruh di depan rumah,”
“Bukan cuma anak-anak, tapi asisten rumah tangganya juga tidak menghargai.
Logikanya, Pak Jay sudah sediakan rumah besar, insfrastruktur bagus, tapi tidak
nyaman suasananya,”