Tuesday, April 08, 2025

Breaking News

Monday, March 24, 2014

Nafkah 60 Juta Christy Jusung Ditolak Hakim

Lip-Gosip, Nafkah 60 Juta yang kemaren, ternyata bukan nafkah Sissy setiap bulan pasca menikah, tapi nafkah perkawinan yang dicicil selama 8 bulan nikah

Kuasa hukum Christy Jusung, Miftaahul Jannah, yang dikonfirmasi di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (23/3/2014), mengumumkan keputusan sela Hakim atas penolakan nafkah.

“Putusan hakim menimbang Christy dianggap layak. Christy karena punya pekerjaan, tapi bisa menafkahi dirinya sendiri,”

“Saya mau klarifikasi, katanya Christy pernah minta nafkah Rp 60 Juta. Saya bilang pernah, berarti tidak setiap bulan,”

“Itu bukan nafkah diminta setelah cerai seperti yang diberitakan. Tetapi, selama berumah tangga, Pak Jay pernah memberi nafkah Rp 60 juta, tapi dicicil, itu tidak setiap bulan. ”

“Enggak apa-apa nafkah dibatalkan. Tapi yang terpenting, dan konsentrasi Christy ke putusan perceraian nanti,”
Comments
0 Comments
Copyright © lip-gosip 2014