Lip-Gosip, Berita Pecandu Berat Roger Danuarta Alami Gangguan Hati sendiri membuat
pihak pengacaranya meminta agar Roger bisa direhabilitasi medis dan bukannya di
penjara.
Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) menyatakan Roger Danuarta sebagai
pecandu narkoba tingkat berat. Bahkan fungsi hati Roger disebutkan sudah dalam
keadaan rusak berat. Hasil tes RSKO menunjukkan adanya kecanduan Zat Opiat,
yang berasal dari Opium, narkoba jenis Heroin.
Kuasa hukum Roger, Jufrry Maykel Manus menginformasikan hal ini pada media,
“Kemarin penyidik sudah dapat hasil asesmen dari RSKO terhadap Roger. Hasil
pemeriksaan laboratorium RSKO ada kesimpulannya, Roger itu ada penggunaan zat
jenis opiat (berasal dr tanaman opium turunannya bisa ke heroin) berpola rutin
dalam tahap ketergantungan atau kecanduan,”
“Roger dianggap pecandu berat juga. Fungsi hatinya nggak normal, karena
pengaruh obat-obatan itu. Dari kesimpulan, RSKO berikan saran kepada terperiksa
atau Roger untuk segera dilakukan pemeriksaan medis lanjutan. Karena fungsi
hatinya itu ada yang tidak normal. Jadi, di atas ambang normal,”
“Kami minta segera direhabilitasi. Yang pasti, Roger ini harus segera
direhabilitasi medik juga loh. Kalau nggak ditangani segera, fungsi hatinya
bisa makin rusak,”
Anehnya, dalam BAP, Roger mengaku hanya menggunakan putau, ganja dan heroin
seberat sekitar 1,50 gram. Jufrry sendiri menyatakan ganja adalah barang haram
yang baru dipakai.
“Sebenernya gini pas BAP itu ada ganja, heroinnya, itu mungkin baru dia
pakai. Terkait lengkap hasil RSKO akan diungkap di persidangan,”