Monday, April 14, 2025

Breaking News

Tuesday, May 20, 2014

Asty Ananta temani Roger Danuarta Jalani Sidang Perdana

Lip-Gosip, Dalam sidang Kasus Narkoba Roger Danuarta sendiri, pihak Roger menyatakan tetap ingin sang seleb direhabilitasi lantaran fungsi ginjalnya yang sudah rusak berat. 

Rabu, 07 Mei 2014, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur digelar sidang perdana kasus penyalahgunakan narkotik dengan terdakwa Roger Danuarta, 33 tahun. 

Jaksa penuntut umum Asep Sontani dan Clara Hutabarat mendakwa Roger dengan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau pasal 127 undang-undang yang sama. 

“Terdakwa terbukti menggunakan dan memiliki narkoba jenis heroin serta membawa narkotik jenis ganja”
“Terdakwa terancam hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun untuk pasal 112. Atau terancam 4 tahun penjara jika memakai pasal 127,”

Usai pembacaan dakwaan, Hakim Ketua pun menyatakan akan meninjau ulang pengajuan rehabilitasi,
“Saudara mengajukan rehabilitasi dan akan kami musyawarahkan. Sidang kita lanjutkan hari Rabu tanggal 14 Mei, pekan depan ya,”

Sementara, sosok Asty Ananta yang setia mendampingi keluarga Roger di persidangan, saat dikonfirmasi soal “hubungan khusus”, menampik dan hanya mengaku teman dekat saja,

“Karena kan aku lama sudah nggak ketemu. Saking lamanya, terakhir syuting di Melbourne sama dia. Sekarang ketemu lagi saat ada masalah. Kalau bisa menemani (Roger) ya,” 

“Ini pertama kali ikut sidang. Saya jujur nggak terlalu mendengar jelas apa yang dikatakan hakim. Pastinya mendoakan yang terbaik. Ada pengacara, ibu, dan adiknya. Ya, pokoknya terbaik buat semuanya. Saya yakin hakim bijaksana,”

Comments
0 Comments

No comments:

Post a Comment

Copyright © lip-gosip 2014