Monday, April 21, 2025

Breaking News

Tuesday, May 27, 2014

Permohonan Rehabilitasi Roger Danuarta Masih Ditolak Sementara

Lip-Gosip, Artinya, Roger Danuarta tetap akan tinggal di Sel LP Cipinang, meski dalam kondisi fungsi hati yang rusak karena sudah menjadi pecandu berat. 

Surat permohonan rehabilitasi dilayangkan kuasa hukum Roger Danuarta, Jufrry Maykel Manus, dengan harapan supaya sang klien dipindahkan dari penjara LP Cipinang ke tempat rehabilitasi selama menjalani proses pengadilan, lantaran pengobatan yang harus didapatkan. 

Sayangnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutuskan penolakan sementara permohonan rehabilitasi ini dalam sidang pada hari Rabu, 14 Mei 2014.

“Permohonan rehabilitasi dari kuasa hukum terdakwa, telah dimusyawarahkan. Kami merasa permohonan ini belum perlu direhabilitasi demi kelancaran persidangan. Jadi permohonan tersebut belum kami kabulkan,”

Pengacara Roger sendiri menyatakan kekecewaannya, meski mengerti alasan penolakan Hakim. Pasalnya, jika dikabulkan, Roger akan menjalani rehabilitasi di Lido, Jawa Barat, sementara sidang perkaranya dilakukan di Jakarta.

“Saya pikir, awal permohonan kami majelis sudah musyawarah dan putuskan, ternyata tidak dikabulkan. Meski kecewa, tapi kami hormati keputusan majelis hakim,”

“Katanya untuk memperlancar persidangan. Mungkin kalau di Lido agak jauh, makanya alasan perlancar sidang itu terbilang masuk akal, meski kami sedikit kecewa,”
 “Masih berharap, putusan rehabilitasi pas akhir persidangan. Mudah-mudahanlah,” 

Roger sendiri yang mendengar keputusan hakim, hanya bisa tertunduk lesu dan tak mau banyak bicara pada media,

“Dijalani saja, semoga semua lancar,” 

Comments
0 Comments

No comments:

Post a Comment

Copyright © lip-gosip 2014