Lip-Gosip, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik dokter Febby memang sudah menetapkan Olga
sebagai Tersangka, meski kasusnya sudah bergulir sejak 21 Juni 2013 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (21/5/2014) di
Mapolda Metro Jaya, mengungkapkan pada media bahwa status Tersangka Olga
Syahputra masih terus berlaku di Kasus Pencemaran Nama Baik, apapun kondisinya
kini.
Meski, Kasus Olga Febby diakui mandeg lantaran susahnya mengumpulkan pihak
yang berseteru.
“Olga statusnya masih tersangka. Dia bisa kemana saja karena penyidik tidak
melakukan pencekalan,”
“Kasus tersebut masih berproses di penyidik Subdit Kriminal Umum Polda Metro
Jaya. Kasus tersendat karena saat akan dikonfrontir kadang ada pihak yang datang,
tapi pihak lainnya tidak datang.”
“Jadi susah mengumpulkan mereka untuk dikonfrontir,”