Lip-Gosip, Komisi Yudisial memang sudah memanggil Jupe, Deddy Corbuzier dan tim HP atas
kasus Bukti Tranfer Palsu Suap 700 Juta pada Gayus Lumbuun, yang pernah
ditayangkan acara Hitam Putih.
Sempat menayangkan Bukti Transfer Palsu yang beredar di dunia maya oleh
account AnonymhackerQ dan Yaniemolly saat meminta klarifikasi pada Julia Perez
akan issue suap hakim agar Dewi Persik Dipenjara, kini Deddy menawarkan hal
yang sama untuk sang Hakim Agung.
Seperti yang disampaikan Taufiqurrohman Syahruri, Komisioner Komisi Yudisial
(KY), usai Deddy diperiksa dan enggan bertemu media,
“Dia telah mengakui kelalaian dan minta maaf. Dia berinisiatif datang
sendiri dan telah meminta maaf ke Pak Gayus juga,”
“Hitam Putih menawarkan untuk hak jawab, itu solusi yang baik tapi Pak Gayus
masih mikir,”
“Kenapa Komisi Yudisial mengundang Deddy dan tim kreatif, karena hubungannya
dengan Hakim dan UU no 18 th 2011, pasal 20 huruf e, Komisi Yudisial dapat
mengambil langkah hukum untuk orang/ badan hukum yang merendahkan martabat
hakim, Penayangan itu (Hitam Putih), menyebut Hakim Agung Gayus menerima uang
itu diangggap merendahkan martabat Hakim Agung,”
“Makanya KY dengan pasal 20 huruf e itu mengambil tindakan tetapi bukan
tindakan hukum. Jadi mengambil langkah meminta keterangan kenapa itu
dimunculkan, semestinya itu tidak dimunculkan meskipun transfer itu palsu,
karena mencemarkan nama baik, orang dan keluarga,”