Lip-Gosip, 15 Kasus Ustadz Guntur Bumi di Kepolisian, memang baru satu yang menyematkan
status Tersangka, dan satu kasus lainnya, berujung penangkapan dan penahanan.
Rikwanto, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, memberikan
konfirmasinya pada media perihal stutus Guntur Bumi yang telah resmi menjadi
tahanan Polda Metro Jaya setelah ditangkap dan diperiksa sejak Senin
(5/5/2014).
“Yang bersangkutan akan ditahan pertama 20 hari. Kalau diperpanjang masa
penahanannya karena belum ada yang selesai, pemeriksaan bisa ditambahkan
menjadi 40 hari,”
“Untuk Puput Melati belum ada direncanakan pemanggilan. Penyidik masih
memproses laporan atas dirinya, (soal tindak pidana pencucian uang, hasil
penipuan suaminya)”
“Tak ada sikap diskriminatif kepada para tahanan. Pasti bakal pakai kemeja
oranye itu, nanti didalam dikasih”
Sunan Kalijaga selaku Kuasa Hukum UGB sendiri saat dikonfirmasi, menyatakan
akan meminta penangguhan untuk kliennya,
“Kita akan membuat surat penangguhan penahanan,”
“Kami akan lampirkan jaminan keluarga, jaminan hukum tidak akan melarikan diri
dan tidak akan menghilangkan alat bukti,”